Porostimur.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menjamin pemerintah kota tidak terintimidasi dan memastikan pemenang tender pengelola perparkiran di kota Ambon memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Saya luruskan soal perparkiran, kami tidak terintimidasi dan lakukan hal di luar aturan. Saya sudah meminta bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) mengecek seluruh kelengkapan dokumen peserta, bahkan yang dari luar Ambon,” tegas Wattimena di Balai Kota, Rabu (8/3/2023).
Menurut Wattimena, saat ini proses pelelangan sudah sampai di tahap finalisasi dan dalam waktu dekat akan diumumkan ke publik
“Kita tidak mau ambil keputusan yang salah dalam pengumunan pemenang, dan semua sudah di tahap finalisasi, dalam satu atau dua hari akan diumumkan. Pemkot tidak main – main dalam hal ini,” ujar Wattimena.
Menurutnya, proses lelang dilakukan sesuai prosedur dan bahkan dapat diuji nantinya jika ada hal-hal yang dinilai melanggar ketentuan.
“Kalau ada hal-hal yang melanggar terkait proses ini, silahkan dilkukan investigasi dan dilaporkan ke pihak yang berwajib,” tantangnya.
Wattimena menjelaskan, sambil menunggu pemenang lelang, pengelolaan perparkiran di masa transisi, dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon. Dirinya pun tidak mempersoalkan perusahaan mana yang ditunjuk yang penting dapat memenuhi target PAD.











