Bagi YBH Kapita, detail semacam itu tidak dapat dianggap sebagai persoalan kecil.
Kondisi tubuh, pakaian, lokasi penemuan, posisi korban, keterangan saksi hingga barang bukti merupakan rangkaian informasi yang harus saling dikonfirmasi untuk membangun gambaran utuh mengenai peristiwa sebelum Riswan ditemukan meninggal dunia.
Minta Saksi Diperiksa Lagi hingga Autopsi
YBH Kapita juga meminta Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula memberikan petunjuk kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah saksi.
Salah satu pihak yang dinilai penting untuk dikonfirmasi adalah orang-orang yang mengetahui kondisi Riswan sebelum dan setelah ditemukan meninggal dunia, termasuk pihak yang ikut memandikan jenazah korban.
Menurut Fadli, dari hasil penelusuran yang dilakukan YBH Kapita, terdapat sejumlah keterangan saksi yang perlu dicocokkan kembali dengan hasil pemeriksaan medis dan visum.
Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak hanya bertumpu pada satu rangkaian keterangan, tetapi melakukan uji silang antara keterangan saksi, bukti medis, barang bukti dan hasil pemeriksaan lainnya.
Lebih jauh, YBH Kapita meminta dilakukan autopsi terhadap jenazah Riswan Umasugi sesuai prosedur hukum dan medis yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyebab kematian sekaligus memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai karakteristik luka yang terdapat pada tubuh korban.










