Porostimur.com, Ambon — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Yunus Serang, meminta Pengadilan Negeri (PN) Ambon segera memastikan proses hukum terhadap perkara dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas pegawai PT Bank Maluku dan Maluku Utara (Malut) tahun anggaran 2020-2021 berjalan hingga tuntas.
Yunus menilai perkara dengan nilai anggaran sekitar Rp17 miliar tersebut sudah terlalu lama dibiarkan tanpa kepastian hukum. Padahal, masyarakat menunggu kejelasan mengenai ada atau tidaknya kerugian negara serta pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
“Kasus ini jangan dibiarkan mengambang terlalu lama. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Kalau memang ditemukan unsur pidana dan kerugian negara, harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Yunus.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional. Aparat penegak hukum, kata dia, tidak boleh membiarkan sebuah perkara yang telah masuk tahap penyidikan berjalan tanpa kejelasan dalam waktu yang tidak pasti.
Yunus juga mendorong agar seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam penanganan perkara tersebut saling berkoordinasi sehingga proses hukum tidak mengalami hambatan yang berlarut-larut.










