Porostimur.com, Ternate – Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI perwakilan Maluku Utara Hasby Yusuf, mengirim surat terbuka untuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, terkait penangkapan 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur oleh Polda Malut.
Ke-11 warga Maba Sangaji itu ditangkap dan dijadikan tersangka oleh polisi saat aksi damai di PT Position pada medio Maret lalu.
Selain kepada presiden, surat terbuka tersebut juga ditujukan untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, DPR RI dan lembaga negara laimnya untuk segara mencari solusi masalah ini.
Hasby yang juga Sekretaris KAHMI Maluku Utara mengatakan, penangkapan 11 warga Maba Sangaji dilakukan saat aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Position di wilayah adat dan ruang hidup mereka. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian, dan ancaman terhadap kelangsungan hidup generasi mendatang.
“Warga yang ditangkap adalah petani, nelayan, dan anak-anak adat yang hanya ingin menjaga tanah kelahiran mereka dari dampak buruk industri ekstraktif,” ungkapnya.
Menurut Hasby, penangkapan ini tidak hanya mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat kecil yang tak memiliki kekuatan selain suara nurani.











