[carousel_slide id=’12211′]
porostimur.com | Ambon: Koalisi Masyarakat Sipil Anti Diskriminasi dan Rasialisme mengajukan petisi ‘Hentikan dan Usut Kekerasan Terhadap Mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya‘ di laman change.org.
Per tanggal 22 Agustus 2019, pukul 06.35 WIB sudah ada 91.313 orang yang menanda tangani petisi dari target tanda tangan sebanyak 150.000 tanda tangan itu.
Dalam petisi itu, koalisi menceritakan kronologi insiden di Surabaya dan Malang pada Kamis, 15 Agustus 2019. Disebutkan koalisi mahasiswa Papua di Malang telah mengalami kekerasan dan umpatan rasis.
“Asrama mereka dibiarkan dikepung oleh kelompok tak dikenal tersebut dan beberapa mahasiswa ditangkap paksa oleh aparat,” tulis koalisi di laman tersebut.
Mulanya, Front Rakyat Indonesia untuk West Papua dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) sedang melakukan aksi unjuk rasa damai menolak perjanjian New York 1962, yang menjadi dasar pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969. Namun aksi mereka diadang oleh sekelompok orang berpakaian preman.
Ditulis dalam petisi tersebut bahwa kelompok itu meneriaki mahasiswa Papua dengan nama-nama binatang, melempari helm, batu, dan menendang. Beberapa mahasiswa Papua melawan.
“Ini menyebabkan beberapa masa aksi terkena lemparan batu dan mengalami luka serius. Tak hanya itu, 13 mahasiswa Papua ditahan aparat secara paksa.”




