48 Ronin

oleh -379 views

Yang tak seimbang itu tengah berlangsung kini. Ketika KPK makin digdaya, orang-orang yang membuat Undang Undang tetiba sadar ada banyak bahaya yang mengancam. Dengan kuasa derivatif, mereka kemudian mencari celah untuk menggembosi. Undang-Undang direvisi. Pasal-pasal yang menjebak dimasukkan. Salah satu poin krusial adalah klausul pindah status dari pegawai sebuah lembaga yang sejak awal didesain untuk independen menjadi pegawai negara. Dan sebuah “ujian” bertitel tes wawasan kebangsaan dilakukan sebagai syarat pindah status. Dari seribuan lebih pegawai, ada puluhan yang tak lulus. Mereka dicap “taliban”. Entah apa maksudnya. Dan mereka disingkirkan. 48 pegawai itu sebagian adalah ujung tombak paling runcing dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga  BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi dan Banjir Rob di Maluku dan Maluku Utara

Banyak debat dan kontraversi. Keputusan memecat dikaji lembaga negara lain yang bertugas memeriksa sengketa. Hasilnya merekomendasi “pemulihan” karena pemecatan dianggap menyalahi aturan. Tarik menarik kuasa saling berdesakan mencari kepastian. Tapi pimpinan KPK kukuh. Presiden yang diharap bersikap memilih diam. Sikap bisu juga berhamburan dari Senayan, tempat wakil rakyat berkantor dengan nyaman. Dan kita kehilangan 48 “Ronin” yang dibunuh oleh tangan kekuasaan yang ketakutan di balik topeng konstitusi. Para Ronin itu memilih pergi. Mungkin untuk menjaga kehormatan sebagaimana dituliskan Si Burung Merak.

No More Posts Available.

No more pages to load.