Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR Bukhari)
Selain nafkah lahir, suami juga harus memberi nafkah batin kepada istrinya. Mereka berkewajiban menjaga kehormatan diri dan keluarga dengan sebaik-baiknya.
2. Beretika yang Baik
Suami harus memiliki etika yang baik. Maksudnya, suami harus berucap, bertindak, bersikap dengan baik, termasuk tidak melakukan kekerasan terhadap istri dan anak-anaknya.
Aisyah RA berkata,
“Rasulullah sama sekali tidak pernah memukul siapa pun dengan tangannya, baik itu pelayan beliau maupun perempuan, kecuali saat berjihad di jalan Allah SWT.” (HR Muslim)
3. Memiliki Sikap Lembut dan Kasih Sayang
Suami harus bersikap lembut dan menyayangi istrinya. Allah SWT berfirman dalam surat Ar Rum ayat 21,
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”









