Porostimur.com | Ambon: Enam negara Arab akan mengizinkan warganya untuk melaksanakan sholat Tarawih di masjid selama bulan suci Ramadhan dan tiga lainnya melarang kebijakan tersebut.
Enam negara yang mengizinkan adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Irak, Mesir, dan Aljazair. Tak hanya sholat Tarawih, keenam negara itu juga mengizinkan sholat lima waktu dan khutbah Jumat di masjid selama Ramadhan.
Pelaksanakan sholat tentu mengikuti protokol kesehatan termasuk menjaga jarak, menggunakan masker, dan keterbatasan waktu. Sementara ketiga negara yang melarang sholat di masjid, yaitu Qatar, Oman, dan Yordania. Ramadhan diprediksi mulai pada 13 April sampai 12 Mei.
Dilansir Anadolu Agency, Jumat (9/4), pihak berwenang Arab Saudi mengumumkan pada 28 Maret lalu, masjid akan dibuka untuk semua sholat termasuk Tarawih dan pembagian makanan saat berbuka puasa di Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah. Mereka yang yang diizinkan adalah warga yang mendapat izin dari aplikasi I’tarmana.
Sementara jam malam parsial di Kuwait akan selama Ramadan, mulai pukul 19.00 waktu setempat. Pelaksanaan Tarawih diadakan di masjid yang sudah diatur jaraknya.
Otoritas Umum untuk Urusan dan Wakaf Islam Uni Emirat Arab mengumumkan pada 17 Maret, sholat Isya dan Tarawih dibatasi hanya 30 menit. Halaman masjid dilarang untuk melakukan aktivitas buka puasa. Selain itu, terkait peraturan sepuluh hari terakhir, pihak berwenang akan mengumumkan secepatnya.





