Porostimur.com, Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Kapolda Maluku, Lotharia Latief, dalam rangka meresponi surat yang disampaikan oleh tim tragedi kemanusiaan, terkait konflik yang terjadi antara masyarakat desa Kariu dan juga masyarakat Pelauw yakni peristiwa penembakan pada 26 Januari 2022, sekaligus menjawab surat dari Kariu tentang penanganan konflik tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra mengatakan, dalam rapat tersebut Kapolda Maluku sudah memaparkan secara gamblang terkait penanganan konflik tersebut.
“Tadi secara gamblang dan sudah dipaparkan secara bertahap, dan ternyata penanganan sudah dilakukan pihak Polda. Bahkan pihak kepolisian terutama Polda Maluku sudah menyelesaikan hal yang diluar tanggung jawab Kepolisian seperti memberikan bantuan berupa beras kepada kedua Negeri yang bertikai,” ungkap Rumra Ruang kerjanya, Kamis (14/4/2022).
Dirinya menambahkan, semua tahapan sudah dijelaskan secara terang benderang oleh pihak Kepolisian, dan memang proses ini butuh waktu yang pas serta bukti yang kuat.
“Permintaan masyarakat Kariu sudah dilakukan Polda Maluku seperti penggantian Kapolsek Haruku, kemudian penambahan personil yang awalnya 25 orang sekarang sudah 50 org personil, termasuk permintaan masyarakat Negeri Pelauw yakni untuk mengatasi masalah penembakan yang dilakukan OTK di salah satu dusun di Pelauw,” ujar Rumra.









