Porostimur.com, Piru – Hadirnya gerai Alfamidi dan Indomaret di Seram Bagian Barat, hendaknya dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk memasarkan produk-produknya.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Tenaga Kerja Saifudin Silawane saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (19/8/2022).
Menyangkut kontribusi Alfamidi/Indomaret, Silawane mengatakan, saat pertama Indomaret didirikan di Kairatu, dari pihak Indomaret / Alfamidi memberikan dana CSR ke masing – masing komunitas muslim dan kristen untuk menyelesaikan sarana peribadatan, dan kalau tidak salah nilainya sebesar Rp. 25 juta untuk Kristen dan Rp. 25 juta untuk Islam.
Silawane mengatakan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk mengembangkan usaha UMKM yang selama ini dibina. Untuk itu, dengan hadirnya Indomaret dan Alfamidi di SBB, pemerintah mencantumkan satu item yang mewajibkan Alfamidi dan Indomaret menerima hasil dari UMKM dan itu sudah disetujui dan dilaksanakan.
“Dua minggu lalu, sebanyak 83 pelaku UMKM kita sudah serahkan ijin produk industri rumah tangga, di Balai Desa Waipirit maka dari itu tidak ada alasan lagi bagi Indomaret dan Alfamidi menolak hasil produk industri rumahan dari 83 pelaku UMKM ini,” katanya.




