Porostimur.com, Ternate – Pemutakhiran Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Provinsi Maluku Utara masih ditemukan sejumlah permasalahan salah satunya ditemukan 15.960 Pemilih tidak dikenal di Kota Ternate.
Menanggapi hal itu Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara Masita Nawawi Gani meminta kepada KPU untuk segera menyelesaikan dan menindaklanjuti data tersebut. Sebab, kata Masita hal itu akan menjadi persoalan dalam pencetakan surat suara yang peruntukanya tidak jelas.
“Terkait hal ini kami menyarankan untuk segera dtindaklanjuti dan diselesaikan, karena sudah pasti kalau tidak diselesaikan, nanti pada saat pencetakan surat suara akan terdapat surat suara yang peruntukanya tidak jelas karena pemilihnya tidak ada dan termasuk kategori pemilih fiktif” ungkap Masita dalam rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi KPU Maluku Utara di Muara Hotel, Ternate (27/06/2023) selasa siang.
Menambahkan Masita, Anggota Bawaslu Malut Suleman Patras berharap kepada KPU untuk menyampaikan kejelasan status pemilih tidak dikenali itu kepada KPU RI.
“Status pemilih tidak dikenali ini mau dikemanakan tetap memenuhi syarat atau tidak, saya harap KPU Malut perlu menyampaikan ke KPU RI untuk mempertegas kejelasannya” kata Suleman









