Oleh: Made Supriatma, Peneliti dan jurnalis lepas. Saat ini bekerja sebagai visiting research dellow pada ISEAS-Yusof Ishak Institute, Singapore
Dua asu (anjing) milik orang super kaya Jakarta kabarnya menerima pemberkatan nikah secara Katolik. Saya nggak tahu apakah asu-asu ini juga pernah dibaptis.
Media menggambarkan dua asu ini menikah. Asu + menikah. Secara Katolik, lagi. Terlalu banyak yang harus dicerna oleh otak saya.
Kabarnya seorang imam Kapusin memberkati “pernikahan” ini. Tapi tunggu dulu. Imam Kapusin? Bukankah untuk bisa ditahbiskan menjadi imam, dia harus menjalani proses pedidikan panjang (minimal 12 tahun)? Dia harus belajar filsafat, teologi, dan segala macam urusan hukum dan liturgi gerejawi?
Selain itu, yang paling ruwet dalam gereja Katolik itu adalah soal pernikahan ini. Syaratnya banyak sekali. Sebelum menikah kowe harus ikut kursus perkawinan (pre-Cana) yang lamanya bisa bulanan. Disitu diberikan materi untuk bagaimana membangun keluarga Katolik yang baik. Tentu, urusan kenthu juga dibahas karena gereja Katolik tidak mengijinkan pemakaian kontrasepsi.
Menikah juga bukan urusan yang gampang. Pernikahanmu akan diumumkan selama tiga minggu berturut-turut di paroki kowe dibaptis, di paroki sekarang kowe berdomisili. Demikian juga dengan pasanganmu. Bagaimana kalau beda agama? Sebenarnya nikah beda agama itu mboten pareng alias tidak boleh dalam gereja Katolik.









