Oleh: Aryo S. Eddyono, Doktor Kajian Budaya dan Media UGM
Sepanjang Januari hingga Juni 2023, saya mendapat kesempatan mengamati kondisi pers lokal di beberapa provinsi di Indonesia. Saya banyak berjumpa dan berdiskusi dengan pelaku pers lokal.
Artikel ini berisi catatan saya mengenai kondisi pers lokal, terutama dari sisi bisnis pada akhir pandemi Covid-19.
Pers lokal adalah pers yang hadir di berbagai daerah memberitakan perstiwa-peristiwa yang didominasi isu lokal di daerah masing-masing. Fokus khalayaknya adalah masyarakat setempat, meski juga dibaca oleh masyarakat di luar itu.
Pendapatan utamanya berasal dari iklan atau kerjasama instansi pemerintah maupun swasta yang ada di daerah di mana pers itu berada.
Posisi pers lokal berbeda dengan pers nasional yang jangkauannya lebih luas, bahkan berjejaring atau bercabang di banyak daerah.
Dewan Pers mencatat jumlah perusahaan pers di Indonesia pada 2019 mencapai sekitar 47.000 media yang tersebar di seluruh Indonesia. Sayangnya, data terbaru belum muncul, apakah terjadi peningkatan atau penurunan.
Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro dalam suatu kesempatan, menyebut bahwa 12 persen dari jumlah media pers di Indonesia ada di Riau, disusul Kepulauan Riau (11 persen) dan DKI Jakarta (7 persen).









