KPK Kembali Periksa Ramadhan Ibrahim, Ajudan Sekaligus Ponakan eks Gubernur Malut AGK

oleh -385 views

Porostimur.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemerikasaan terhadap sejumlah tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara (Malut).

Pada hari ini Jumat (1/3/2024), KPK memeriksa Ajudan Gubernur Maluku Utara Ramadhan Ibrahim. Pantauan porostimur.com, di Gedung Merah Putih, Ramadhan nampak dikawal seorang petugas KPK yang berpakaian batik saat berjalan untuk menjalani pemeriksaan, Jumat siang.

Keponakan Abdul Gani Kasuba itu diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus pengaturan proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa di Provinsi Maluku Utara.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, proyek tersebut berada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Malut.

“KPK menduga Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba memerintahkan para kontraktor untuk mengkondisikan sejumlah proyek,” ujarnya, Jumat (1/3/2024) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.

Baca Juga  Spesifikasi Mobil Eropa Murah yang Harganya Mulai Rp 106 Jutaan

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat bukti adanya pemberian suap dari izin pertambangan untuk Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

No More Posts Available.

No more pages to load.