Porostimur.com, Namrole – Pemerintah Pusat telah resmi merilis pagu anggaran Dana Desa Tahun 2025 dengan alokasi mencapai Rp71 triliun. Pada tahun 2025, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa di Kabupaten Buru Selatan sebesar Rp68.815.500.000.
Dana tersebut akan diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
Selain itu, pada 2025 ini, pemerintah menetapkan sebanyak 20% dari Dana Desa akan dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini sebagaimana ditegaskan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri lainnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).
Adapun rincian Dana Desa 2025 untuk 80 desa di Kabupaten Buru Selatan sebagai berikut:
Desa Batu Karang: Rp884.880.000
Desa Emguhen: Rp963.319.000
Desa Fogi: Rp740.657.000
Desa Waepandan: Rp1.047.939.000
Desa Walbele: Rp911.960.000
Desa Air Ternate: Rp836.126.000
Desa Sekat: Rp888.528.000
Desa Waeha: Rp801.514.000
Desa Bala-bala: Rp672.498.000
Desa Batu Layar: Rp696.552.000




