Direktorat Penanganan Konflik Pertanahan Bahas Penyelesaian Tanah Ulayat di Maluku Tengah

oleh -31 views

Porostimur.com, Masohi – Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah menerima kunjungan kerja jajaran Direktorat Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN, Selasa (30/9/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penanganan Konflik Kelompok Masyarakat dan Tanah Ulayat, dalam rangka penelitian kasus pertanahan sesuai amanat Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020.

Bahas Strategi Penyelesaian Konflik

Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang dipimpin Sekretaris Daerah Dr. Rakib Sahubawa, didampingi sejumlah pejabat daerah. Forum ini membahas langkah strategis pencegahan dan penanganan konflik pertanahan, khususnya yang menyangkut tanah ulayat dan kepentingan kelompok masyarakat.

Usai rapat, rombongan melakukan penelitian lapangan untuk menghimpun data dan informasi akurat. Hasil penelitian ini nantinya menjadi dasar penyusunan rekomendasi penyelesaian konflik di Maluku Tengah.

Pentingnya Sinergi dan Kepastian Hukum

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah, Juliana Jolanda Salhuteru, S.SiT., menegaskan kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi ATR/BPN dengan pemerintah daerah.

Baca Juga  Peringati Hari Kartini ke-147, Pemkab Kepulauan Sula Dorong Pemberdayaan Perempuan

“Kami berharap melalui kunjungan dan penelitian lapangan ini, dapat tercipta kesamaan langkah dalam upaya memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian masalah tanah ulayat yang kerap menimbulkan potensi konflik,” ujar Juliana.

No More Posts Available.

No more pages to load.