Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 Dilantik, Siap Percepat Legalisasi Tanah di Maluku Tengah

oleh -214 views
Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Rabu (22/4/2026).

Porostimur.com, Masohi – Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan program strategis nasional tersebut di wilayah Kabupaten Maluku Tengah serta perwakilan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Siapkan SDM Profesional dan Berintegritas

Pelantikan diikuti seluruh anggota Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan PTSL secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tengah Juliana Jolanda Salhuteru, menegaskan pentingnya integritas, komitmen, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, PTSL merupakan program strategis nasional yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga  Bentrokan Warga di Huamual SBB, Dua Orang Luka dan Kendaraan Polisi Dibakar

Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Salhuteru berharap, seluruh panitia dan satuan tugas diharapkan dapat bekerja secara optimal dan bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut Juliana, upaya ini sekaligus untuk mendukung percepatan legalisasi aset tanah, khususnya di Kabupaten Maluku Tengah dan wilayah perwakilan Kabupaten Seram Bagian Barat.

No More Posts Available.

No more pages to load.