Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkotika dalam Dua Bulan, 40 Tersangka Diamankan

oleh -34 views
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol. Indera Gunawan, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Porostimur.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus mengintensifkan perang melawan peredaran gelap narkotika di wilayah Maluku. Dalam kurun waktu dua bulan, terhitung sejak 1 Mei hingga 30 Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 40 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif melalui pengembangan informasi masyarakat, patroli siber, hingga operasi penegakan hukum yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku bersama jajaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol. Indera Gunawan, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Baca Juga  Unpatti Bentuk Pusat Unggulan Pembangunan Rendah Karbon

“Selama periode 1 Mei hingga 30 Juni 2026, kami berhasil mengungkap 33 laporan polisi dengan total 40 tersangka. Dari jumlah tersebut terdapat dua tersangka berperan sebagai pengedar, 28 kurir, dan 10 pengguna. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat,” ujar Indera Gunawan di Ambon, Sabtu (27/6/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.