Sebut Musda KNPI Malra Ilegal, Ketua OKK KNPI Maluku Minta Hasil Pemilihan Dibatalkan

oleh -23 views
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD KNPI Provinsi Maluku Hamid Fakaubun, menilai proses musyawarah KNPI Malra cacat prosedur, sehingga hasilnya dinilai tidak sah secara organisasi.

Porostimur.com, Langgur – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Maluku Tenggara yang menetapkan Kace Ecep Ubro sebagai ketua secara aklamasi menuai polemik. Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD KNPI Provinsi Maluku, Hamid Fakaubun, menilai proses musyawarah tersebut cacat prosedur, sehingga hasilnya dinilai tidak sah secara organisasi.

Menurut Hamid, Musda yang diklaim melibatkan 84 Organisasi Kepemudaan (OKP) itu sejak awal telah menuai penolakan, terutama setelah organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus menarik mandat keikutsertaannya sebelum forum berlangsung.

“Musda ini telah dicederai oleh oknum-oknum alumni pemuda yang mengatasnamakan KNPI. Mereka merusak marwah dan citra organisasi ini,” ujar Hamid dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).

Baca Juga  Proyek Jalan Rp13,3 Miliar di Seram Utara Diduga Mandek, Warga Keluhkan Debu

Nilai Ada Intervensi dan Pelanggaran Prosedur

Hamid menuding proses pemilihan telah diintervensi oleh sejumlah pihak yang diduga memperjualbelikan organisasi untuk kepentingan kandidat tertentu.

Menurutnya, praktik semacam itu bertentangan dengan semangat kaderisasi dan dapat merusak integritas organisasi kepemudaan.

“Hal ini sangat merusak marwah dan martabat pemuda, sebab sejak awal sudah dididik dan diajarkan transaksional. Kalau seperti ini, apa yang mau diharapkan oleh pemuda ke depan,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.