Gelar Rakor GTRA, Pemkab Halmahera Timur Dorong Kepastian Hukum Tanah dan Reforma Agraria

oleh -30 views
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai upaya memperkuat penataan aset dan akses pertanahan sekaligus mendorong kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Porostimur.com, Maba – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai upaya memperkuat penataan aset dan akses pertanahan sekaligus mendorong kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Rakor yang berlangsung di Lantai II Kantor Bupati Halmahera Timur, Senin (13/7/2026), dibuka langsung oleh Bupati Halmahera Timur Drs. Ubaid Yakub, M.Si. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah instansi vertikal.

Turut hadir Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, Kapolres Halmahera Timur AKBP Boby Kusuma Ardiansyah, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Halmahera Timur Ikin Sodikin, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta para pimpinan OPD.

Baca Juga  Dukung Pariwisata dan Mitigasi Bencana, Runway Bandara Bandanaira Bakal Diperpanjang hingga 2,2 Kilometer,

Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halmahera Timur dan seluruh instansi terkait yang selama ini terus membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria di daerah.

Menurutnya, Rakor GTRA memiliki arti penting bagi Halmahera Timur yang sedang mengalami pertumbuhan pembangunan dan peningkatan jumlah penduduk sehingga membutuhkan tata kelola pertanahan yang semakin tertib dan berkeadilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.