Porostimur.com, Ambon – Belum genap sehari, pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pendeta di kawasan Kayu Tiga, Negeri Soya, Kota Ambon, berhasil dibekuk polisi.
Hanya berselang sekitar empat jam sejak laporan diterima, personel Opsnal Polsek Sirimau berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan seorang pemuda berinisial JT (21), yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Sirimau, Iptu Bastian Tuhuteru, mengatakan sepeda motor yang dicuri merupakan Yamaha Mio M3 milik Phersy Talakua, seorang ibu pendeta yang berdomisili di lingkungan Jemaat GPM Bethabara, Kayu Tiga.
Peristiwa itu diketahui korban pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIT. Saat hendak beraktivitas, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di teras rumah telah hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Ambon sekitar pukul 10.00 WIT.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Ambon sekitar pukul 10.00 WIT,” kata Bastian, Sabtu sore.
Berbekal Informasi Warga, Polisi Bergerak Cepat
Berbekal laporan korban dan informasi dari masyarakat, personel Opsnal Polsek Sirimau langsung melakukan penyelidikan.
Informasi awal mengarah pada keberadaan sepeda motor yang diduga hasil curian. Warga sebelumnya melihat sebuah sepeda motor terparkir tidak jauh dari rumah korban.






