Porostimur.com | Ambon: Richard Hendry Loppies, resmi dilantik sebagai kepala pemerintahan Negeri Hatalai Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon, oleh Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Syarif Hadler, Selasa (30/3/2021) di Balai Kota.
Loppies dilantik sebagai kepala pemerintahan di Negeri Hatalai periode 2021-2027 sesuai SK Walikota Ambon Nomor 360 Tahun 2021, menggantikan penjabat sebelumnya, Dominggas Waas.
Wawali dalam sambutannya menjelaskan bahwa kehadiran pemimpin yang defenitif merupakan dambaan masyarakat pada negeri adat, dimana peran yang dijalankan adalah sebagai kepala pemerintahan di satu sisi, dan tokoh adat dengan gelar raja pada sisi yang berbeda.
“Adat yang direpresentasikan dengan baileo, batu pamali, teon, mata rumah parentah, silsilah garis keturunan, kini dilengkapi dengan kehadiran raja atau kepala pemerintahan, sehingga semakin menunjukan eksistensi negeri dan kearifan lokal secara turun temurun,” ungkapnya.
Dijelaskan, sebelum pelantikan, proses panjang telah dilalui oleh pemerintah negeri melalui penjabat kepala pemerintahan dan saniri, yang bekerjasama memfasilitasi lahirnya produk hukum berupa Peraturan Negeri (Perneg) tentang Mata Rumah Parentah. Hal ini diawali dengan mekanisme internal Saniri, soa, dan mata rumah parentah di negeri adat, untuk menggali dan menyusun secara tertulis budaya tutur, sehingga negeri memiliki dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai kemimpinan yang berlangsung.










