Porostimur.com | Ambon: Mulai hari ini, Senin (5/4/2021) hingga empat hari kemudian, DPRD Provinsi Maluku melaksanakan program penyampaian aspirasi yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 ke pemerintah pusat (pempus).
“Salah satu tugas penting yang akan dikerjakan DPRD Provinsi Maluku adalah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat dan juga kepada DPR RI. Aspirasi ini berkaitan dengan APBN 2022, karena itu kami sudah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku, demikian juga komisi-komisi sudah berkoordinasi dengan mitranya masing-masing untuk merumuskan permasalahan atau kegiatan-kegiatan apa yang mesti kita sampaikan kepada pemerintah pusat melalui kementerian-kementerian terkait, untuk selanjutnya dikaji dan dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam APBN Tahun 2022”, ungkap Lucky Wattimury kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Maluku.
Dirinya menjelaskan, jika DPRD tidak memperjuangkan anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN, nantinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada tidak akan cukup.
“APBD Provinsi Maluku kan jumlahnya sangat kecil. Kalau kita pake APBD 2021, itu cuma 3,3 triliun. Dari jumlah ini, 55-60% dipake untuk belanja rutin. Itu berarti anggaran yang tersedia sudah sangat sedikit untuk membelanjai kegiatan-kegiatan pembangunan. Belum lagi dana-dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimasukan didalam APBD sebagai dana transfer”, ujarnya.









