Porostimur. com | Ambon: Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin mengatakan, akan mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Maluku lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, terkait pengaman atau pembatas jalan di Kawasan Batu Meja-Soya.
Hal itu karena jalan tersebut merupakan jalan provinsi sehingga menjadi tanggung jawab atau kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menangani permasalahan yang terjadi pada jalan tersebut.
“Untuk jalan dari Polda sampai di Soya yang merupakan tanggung jawab dan jalan provinsi akan kami bicarakan. Problem diatas itu kan tentang pembatas atau pengaman jalan. Jadi nanti kita akan usulkan ke pemerintah provinsi lewat Dinas PUPR untuk dialokasikan anggaran terkait dengan pengaman jalan tersebut”, ujar Rovik kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (28/5/2021).
Usulan tersebut dikarenakan sering terjadinya kecelakaan pada jalur tersebut. Menurutnya, kecelakaan tersebut dikarenakan jalan yang sempit dan arus lalu lintas yang padat, serta pemukiman yang sudah banyak didaerah tersebut, ditambah lagi tidak adanya pengaman atau pembatas jalan sehingga sering kendaraan yang melewati jalur tersebut masuk ke jurang.
Oleh karenanya, Afifudin mengatakan perlu dibuat pengaman jalan pada jalur tersebut dan membuka jalur lain untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas pada kawasan tersebut.









