Porostimur.com | Ambon: Rapat dengar pendapat Ketua DPRD Provinsi Maluku dengan Universitas Muhammadiyah Maluku (Unimmu) di Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Maluku, Senin (31/5/2021) digelar
Usai rapat, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, Pihak Unimmu menyampaikan kepadanya terkait pendirian Universitas Muhammadiyah Maluku (Unimmu) di Maluku dan izin operasionalnya yang sudah diterbitkan.
“Dengan diterbitkannya izin operasional serta penetapan rektor, itu berarti tahun ajaran 2021/2022 itu, Unimku sudah mulai menerima mahasiswa baru. Kami bersyukur, kehadiran Unimku ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku”, ujarnya.
Wattimury mendorong masyarakat Maluku untuk memanfaatkan Universitas Muhammadiyah Maluku ini dalam melanjutkan studi, karena menurutnya mutu pendidikan atau kualitas manusia Maluku merupakan salah satu yang harus diperhatikan, melalui jenjang pendidikan.
Dirinya juga meminta, agar rektor Unimmu bisa membangun kerja sama dengan Perguruan Tinggi lainnya di Maluku, supaya bersama-sama bersinergi untuk membantu pemerintah daerah dalam membangun Maluku melalui jalur pendidikan.
Selain itu, dirinya juga mengatakan agar kedepannya DPRD Provinsi Maluku dan Unimku dapat bekerja sama untuk memperjuangkan Undang-Undang Daerah Kepulauan.









