45 Liter Sopi Kembali Terjaring Dalam Operasi Pekat Polres Tanimbar

oleh -47 views

Porostimur.com – Saumlaki: Sekitar 45 liter minuman keras tradisional jenis Sopi, kembali diamankan Petugas Operasi Pekat Siwalima tahun 2021 Polres Kepulauan Tanimbar dihari keempat, Senin (8/11/2021).

Personil Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Siwalima tahun 2021 yang terlibat dalam surat perintah Kapolres Kepulauan Tanimbar dengan nomor : Sprin/1375/XI/Ops.1.3/2021, tanggal 01 November 2021, kembali lakukan kegiatan Operasi dihari keempat dengan lokasi seputar kota Saumlaki dan sekitarnya yaitu, pengeringan dan pasar, pelabuhan kapal motor di pelabuhan pengeringan, sepanjang jalan Mathilda Batlayeri, lapangan Mandriak, desa Sifnana, pasar Omele dan pelabuhan pasar Omele dan sepanjang Jln. Ir. Soekarno Saumlaki.

Hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat dihari keempat yang dilakukan, kembali diamankan minuman keras tradisional Jenis Sopi sekitar 45 liter di beberapa Kapal Motor yang berasal dari Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Baca Juga  Unpatti Berdayakan Kaum Perempuan GPM Liang Lewat Pelatihan Olahan Pangan Berbasis Komoditas Lokal

Selain kegiatan razia minuman keras yang dilakukan, juga dilakukan tindakan Preventif dan Preemtif berupa Pembinaan dan edukasi secara dialogis dan humanis tentang Pentingnya Penerapan Protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari terhadap kerumunan masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan yang ditemukan di kompleks Pasar Omele Sifnana.