Sementara itu, Kepala LPKA Ambon Taufik Rachman menjelaskan penggeledahan terjadwal secara berkala untuk mencegah, mengantisipasi serta meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan kemanan dan ketertiban.
“Gangguan kamtib sewaktu-waktu bisa saja terjadi jika pengawasan terhadap barang yang masuk dari luar diabaikan sehingga wajib untuk dijadwalkan penggeledahan seperti ini,” ucapnya. (Mizar Safari Maasily)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









