Porostimur.com, Ambon – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Danar–Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tahun anggaran 2023 terus didalami Polda Maluku. Audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pun masih berlangsung hingga pertengahan Juli 2025 ini.
Proyek senilai Rp7,2 miliar itu merupakan program infrastruktur dari Dinas PUPR Maluku, dan kini menjadi sorotan setelah mencuatnya pengakuan dari mantan Kepala Dinas PUPR Ismail Usemahu.
“Untuk audit Danar–Tetoat masih dilakukan BPK dan belum selesai,” ujar Kasipenmas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa, kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Teken Pembayaran 100 Persen, Tapi Tak Lihat Pekerjaan di Lapangan
Dalam proses penyidikan, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ismail Usemahu yang sempat menjabat Kadis PUPR menggantikan Muhamad Marasabessy pada November 2023.
Menariknya, dalam keterangannya kepada penyidik, Ismail mengaku telah mencairkan 100 persen dana proyek pada Desember 2023, hanya berdasarkan berita acara penyelesaian pekerjaan yang disodorkan bawahan, tanpa mengecek langsung ke lapangan.
“Saya jabat Kadis itu di November 2023. Proses pengajuan pembayaran ada di bulan Desember, dan saya lakukan penandatangan pencairan saat itu. Saya PA (Pengguna Anggaran),” bebernya kepada wartawan usai pemeriksaan.











