Bahas Kenaikan Tarif Angkutan, DPRD dan Dishub Kota Ambon Rapat Bersama

oleh -0 Dilihat

“Jadi begitu, nah itu yang kita akan hitung. Yang saya bilang tadi, keputusan itu tidak merugikan masyarakat di satu sisi, dan tidak merugikan pengemudi serta pengusaha angkot. Kepentingan keduanya ini mesti kita sinergikan sehingga muncul harga yang tidak merugikan kedua pihak,” tutup Sapulete.

Sementara itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, “Dengan mempertimbangkan aspek-aspek teknis yang disampaikan soal sparepart soal kebutuhan BBM Soal jarak semua aspek teknis yang tadi disampaikan intinya tidak boleh lebih dari 30 persen,” tandasnya.

Latupono menyatakan, bagi kami dengan kondisi yang ada saat ini yang ekonominya lagi lesu masyarakat lagi susah kita tidak mau kenaikan tarif diatas 30 persen dengan pertimbangan berbagai aspek, demikian kita akan melihat tarif yang rasional dan bisa di pertanggungjawaban.

Baca Juga  Eks Kadis PUPR Maluku Mahumahat Marasabessy Resmi Ditahan Kejati, Ini Kasusnya!

“Karena menyangkut kenaikan ini, memang harus naik karena ada perubahan bahan bakar premium ke Pertalite yang kenaikan yang cukup signifikan tapi memang harus dihitung benar dampak sosial ke masyarakat itu yang kita hindari.” pungkasnya. (nicolas)

No More Posts Available.

No more pages to load.