Porostimur.com, Labuha — Nama Aswin Adam yang sebelumnya mengikuti seleksi Asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, tidak tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan Nomor: 821.22/KEP/01/2026 terkait pelantikan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Selasa (13/1/2026).
Padahal, dalam proses asesmen tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan rekomendasi hasil seleksi yang diserahkan kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Masuk Rekomendasi BKN, Tapi Tak Dilantik
Dalam dokumen rekomendasi BKN, terdapat tiga nama yang dinilai memenuhi syarat dan layak untuk dipilih menduduki jabatan Kalak BPBD Halmahera Selatan. Ketiganya yakni: Aswin Adam, Ridwan, ST., MT, dan Jakaruddin, S.Pd., M.Pd.
Namun, saat pelantikan resmi digelar oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, nama Aswin Adam tidak tercantum dalam daftar pejabat yang dilantik sebagaimana tertuang dalam SK Bupati.
Sebaliknya, jabatan Kalak BPBD justru dipercayakan kepada Jakaruddin, S.Pd., M.Pd, salah satu dari tiga nama yang direkomendasikan BKN.
Diganti Posisi, Jadi Staf Ahli Pemerintahan
Aswin Adam kini digeser ke jabatan Staf Ahli Pemerintahan. Ia menggantikan Saiful Turuy yang telah memasuki masa purnatugas atau pensiun dari jabatan struktural.









