Lanjut Rais, Bawaslu Halsel dan KPU serta beberapa Stakeholder tersebut akan terus melakukan koordinasi jelang penentuan TPS dan DPT.
Prinsipnya kita akan terus melakukan koordinasi dan yang kita ketahui saat ini di rutan Labuha itu ada 116 orang. Namun lanjut dia, peserta TPS itu kurang lebih dalam ketentuannya 300 orang. Dan di tahun 2019 itu TPS yang dekat dengan Lapas kelas III Labuha yaitu TPS di Desa Kampung Makian,”tandas Rais
Rais bilang adapun putusan sampai di 2024 untuk jumlah warga binaan lapas kelas III Labuha teridentifikasi sebanyak 48 orang.
Sedangkan Harita Nickel kata Rais, sesuai yang dipaparkan oleh petinggi Harita bahwa DPT sementara ada 11.000 karyawan.
“Namun di Harita mereka meminta agar Bawaslu dan KPU agar berkunjung secara langsung untuk mendapatkan data tersebut dengan riel di lapangan, Karena Harita Nickel atau Harita Group itu terdiri dari beberapa anak perusahaan dan yang mengurusi karyawan itu HRD-nya masing-masing untuk mengidentifikasi TPS di Perusahaan tersebut,” tutupnya. (Adhy)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









