Bawaslu Malra Bersihkan 141 APK

oleh -61 views

Porostimur.com, Langgur – Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara menertibkan 141 alat peraga kampanye (APK) pada awal masa tenang pemilu 2024 di Kabupaten Maluku Tenggara.

Ketua Bawaslu Malra Richardo Somnaikubun, mengatakan penertiban APK yang dilakukan dini hari tadi, guna menindaklanjuti rapat koordinasi yang telah diikuti dan diseoakati.

“Agenda penertiban APK ini merupakan kesepakatan dari rapat koordinasi kami sejak sore hingga malam hari,” katanya

Menurut dia, hingga dini hari, Senin (12/2/2024), sudah ditertibkan sebanyak 141 APK, yang terdiri dari 43 baliho, 19 spanduk, 21 banner 21, 10 poster dan 48 bendera parpol.

“Dengan rincian, DPD RI sebanyak 8 pelanggaran, DPRD Provinsi 28, DPRD Kabupaten 35, Presiden dan Wakil Presiden 7,” ujar Somnaikubun.

Baca Juga  Pemkab Malra Pastikan Festival Pesona Meti Kei Dipastikan Kembali Digelar Oktober 2026

Dirinya mengatakan, penertiban di hari pertama fokusnya di jalan utama dan lokasi yang ditetapkan KPU kemudian akan dilanjutkan di hari ke dua untuk wilayah kecamatan Kei Kecil yakni di lorong sempit.

“Kami upayakan komunikasi secara persuasif dan bertindak seadil-adilnya agar tidak ada kesan tebang pilih dalam masa tenang menunjukkan pemilihan di 14 Februari 2024 nanti,” ujarnya.

Somnaikubun juga meminta jajaran Bawaslu dan Panwascam agar lebih waspada terhadap politik uang.

No More Posts Available.

No more pages to load.