Bawaslu Maluku Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Butuh 3.274 Orang

oleh -76 views

“Proses pembentukan Pengawas TPS dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga kami berharap bagi masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang ada agar dapat mengikuti seleksi Pengawas TPS tersebut,” tandas Stevin Melay.

Kepada Panwascam, Stevin Melay berharap untuk melakukan seluruh tahapan pembentukan sebagaimana ketentuan yang ada. Dan juga kepada Bawaslu Kab/Kota untuk melakukan fungsi monitoring dan supervisi kepada Panwascam agar memastikan tidak ada yang cawe-cawe sehingga dapat merugikan peserta dan juga lembaga.

“Kami juga berharap, Pengawas TPS yang direkrut adalah mereka yang punya pengetahuan terhadap kepemiluan dengan berbagai macam peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, memiliki kemampuan dalam membuat laporan hasil pengawasan dan kemampuan komunikasi secara baik. Karena tugas pengawasan di TPS cukup berat dan kompleks. Sudah tentu juga, kesehatan dari yang pengawas TPS yang bersangkutan menjadi hal penting untuk diperhatikan,” harap Stevin Melay.

Baca Juga  Masohi: Kota yang Dibaptis Api dan Diberkati Nama (Sepenggal Catatan untuk Mereka yang Rindu)

Kepada media dan masyarakat untuk dapat mengontrol dan mengawasi proses pembentukan Pengawas TPS yang dilakukan oleh Bawaslu lewat kawan-kawan Panwascam.

“Karena dengan kualitas proses yang baik, maka hasilnya juga akan baik. Jangan segan-segan melaporkan kepada Bawaslu Provinsi Maluku jika menemukan ada potensi pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran kami selama proses rekrutmen berlangsung,” tandas Stevin Melay. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.