“Setelah kita koordinasi ke PPK, ternyata jumlah stiker coklit terbatas. Makanya banyak warga yang tidak mendapatkan itu,” terangnya.
Soal kekurangan jumlah stiker coklit juga telah dikoordinasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malteng oleh pihak PPK agar ada upaya perbaikan. Dan KPU sudah menindak lanjutinya dengan menempelkan stiker coklit di rumah 166 KK itu.
Di luar itu, Bawaslu juga menemukan bahwa, terdapat Kepala Keluarga yang belum dicoklit tetapi sudah ditempel stiker. Menurut dia, fakta ini ditemukan terjadi di Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur.
“Terdapat 42 KK di Aru yang belum dicoklit namun sudah ditempel stiker, padahal warga tersebut sedang berada di luar rumah. Sedangkan di Kabupaten SBT ada dua KK yang belum dicoklit namun sudah ditempel stiker karena menurut pantarlih bahwa orang tersebut merupakan warga setempat, namun menurut tetangga, orang tersebut sudah pindah tempat tinggal namun hal ini tidak dapat dibuktikan,” pungkasnya. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News