Porostimur.com, Ternate – Bawaslu Malut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara merilis temuan dan laporan pelanggaran pilkada gubernur, bupati dan walikota serentak 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani dalam jumpa pers, Senin (25/11/2024) malam mengatakan, dari hasil pengawasan yang dilakukan tenaga pengawas telah ditemukan sebanyak 20 dugaan pelanggaran pilkada. Selain itu, ada 82 laporan yang diterima pengawas pilkada.
“Jadi total 102 temuan dan laporan dugaan pelanggaran pilkada serentak 2024,” kata Masita. Masita lantas merinci 102 temuan dan laporan dugaan pelanggaran tersebut.
“Ada 102 temuan dan laporan; laporan yang sudah diregistrasi sebanyak 34, laporan yang tidak diregistrasi sebanyak 45, laporan belum diregistrasi alias kajian awal ada 3, dan khusus jumlah temuan pelanggaran sebanyak 20 seluruhnya sudah diregistrasi,” ujarnya.
Ditanya soal dugaan politik uang di Kecamatan Morotai Selatan Pulau Morotai, Masita menegaskan pihaknya masih menunggu penelusuran oleh pihak panwascam dan PKD.
“Untuk dugaan politik uang di Morotai, kita sudah konfirmasi dan tidak ada LHP. Informasinya pak camat, memang biasanya ke kediaman kades. Dan saat kejadian, tidak ada bukti berupa uang. Mungkin saat bersamaan, ada anggota parpol yang masuk. Tapi kita sudah minta ke Bawaslu Morotai dan panwascam untuk dilakukan penelusuran,” pungkasnya. (Mansyur Armain)