Bawaslu Tikep Ingatkan ASN Tetap Netral Jelang Penetapan Cakada

oleh -22 views

Porostimur.com, Tidore – Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Supriyanto Ade, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas pada Pilkada serentak Tahun 2024.

Supriyanto menegaskan, meskipun tahapan penetapan calon masih beberapa hari ke depan, namun apa bila kedapatan ASN yang terindikasi melakukan pelanggaran netralitas, maka tetap ditindak.

“Pelanggaran netralitas ASN tetap ditindak, meskipun belum masuk tahapan penetapan calon. Jika kedapatan pelanggaran netralitas, Bawaslu akan ajukan ke Komisi ASN. Bila berkaitan dengan sanksi, akan diputuskan oleh Komisi ASN, dan daerah hanya menjalankannya,” ujar Suprianto Ade, Rabu (21/8/2024).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Tidore menjelaskan, sanksi ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya, di mana sanksi bagi ASN tidak netral dikembalikan ke daerah.

Baca Juga  Tim SAR Selamatkan 4 Penumpang Longboat yang Alami Mati Mesin di Perairan Aru

Supriyanto mengataka, sebagai pelayan publik dan pengayom masyarakat, ASN harus menjaga maruah agar tidak terpengaruh pada kepentingan perorangan atau kelompok tertentu dalam setiap kontestasi politik. Sebab, menurutnya kewenangan ASN sangat rentan dipengaruhi oleh calon peserta.

“ASN harus tidak terpengaruh pada sirkulasi politik kekuasaan, karena ASN adalah salah satu objek yang tidak hanya diawasi oleh Bawaslu, tetapi juga oleh Komisi ASN, dan masyarakat,” ucapnya sembari mengingatkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.