Porostimur.com, Bula – Bentrok antarpemuda dua desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), berakhir damai dengan empat poin yang disepakati dan sekaligus ditandatangani kedua belah pihak dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Angar, Kamis (3/4/2025).
Kesepakatan damai ini manandakan penyelesaian konflik yang terjadi antara pemuda Desa Angar, Kecamatan Kiandarat, dan Desa Danama, Kecamatan Tutuk Tolu yang terjadi pada Rabu (2/4/2025) malam.
Kapospol Kecamatan Kiandarat Rasman, saat memimpin jalannya mediasi antarwarga dua desa tersebut meminta agar warga tetap menjaga ketertiban demi kedamaian.
“Sebagai aparat keamanan, kami hadir untuk memastikan ketertiban dan kedamaian di tengah masyarakat. Harapan kami, persaudaraan tetap terjaga dan konflik serupa tidak terulang,” tuturnya.
Rasman bilang, penyelesaian ini menjadi pelajaran untuk semua, terutama warga dalam menghadapi masalah. Dia juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan musyawarah.
“Upaya preventif serta peran aktif dari masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah potensi konflik di masa depan,” tukasnya.
Penyelesaian konflik itu dihadiri sejumlah tokoh pemerintah dan tokoh pemuda dari kedua desa. Dari penyelesaian secara kekeluaragaan itu mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan warga setempat.










