Porostimur.com, Ambon – Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Ambon membentuk dan melantik Satuan Tugas (Satgas) di sekolah-sekolah, dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Narkotika di kota ini. Terkait upaya tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyampaikan apresiasi.
“Atas nama Pemkot, kami memberikan apresiasi sebagai bentuk mengurangi tindak kriminalitas di kalangan masyarakat, khususnya pemuda-pemudi di kota Ambon,” kata Asisten II Sekretaris Kota, Fahmi Salatalohy, yang mewakili Pj. Wali Kota, dalam kegiatan pelantikan Satgas Anti Narkoba di Sekolah dan Rapat Kerja (Raker) III LAN Kota Ambon, Kamis (16/3/23) di Kantor Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau.
Dikatakan, penyebaran Narkotika di Kota Ambon sudah meluas hingga ke sekolah – sekolah, padahal zat tersebut merupakan zat yang berbahaya sebagaimana disebutkan dalam Undang – undang nomor 35 Tahun 2009, bahwa Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, dan menimbulkan ketergantungan terhadap pemakainya.
“Olehnya itu, saya meminta agar LAN sebagai mitra pemerintah lebih jeli lagi menangani kasus Narkotika yang aktif di kalangan pelajar,” tutur Salatalohy.











