“Proses hukum akan kami jalankan sesuai aturan, termasuk penanganan khusus karena pelaku masih di bawah umur,” tegas Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel porostimur.com










