Walhasil, penangkapan paksa seorang presiden aktif melalui operasi militer bukan hanya kontroversial, tetapi merusak arsitektur hukum internasional. Ia membuka dan mengawetkan preseden berbahaya: agresi terhadap sebuah negara berdaulat dibenarkan cukup dengan melabeli seseorang sebagai kriminal atau teroris.
Kasus Venezuela pada akhirnya bukan sekadar soal Maduro atau Amerika Serikat saja. Ia adalah ujian bagi dunia dan hukum internasional — apalagi bila tuduhan itu benar, bahwa tujuan sesungguhnya serangan itu adalah merampok minyak Venezuela (**)









