Ia menambahkan, setelah pelimpahan ini, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan hingga dilanjutkan ke persidangan di pengadilan.
“Kami berkomitmen untuk tegas terhadap setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan seksual, guna memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya. (red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









