Sejumlah rekomendasi yang diberikan BMKG terbagi dalam tiga waktu aksi. Rekomendasi short term (kurang dari 1 tahun) antara lain sosialisasi dan verifikasi peta bahaya dan peta risiko tsunami, penyiapan peta, jalur, dan rambu evakuasi yang memadai, inventarisasi dan penyiapan gedung/bangunan sebagai tempat evakuasi sementara, penguatan sistem peringatan dini, penguatan kapasitas BPBD dan tim siaga bencana untuk beroperasi, penyusunan rencana kedaruratan dan SOP evakuasi, serta pelatihan, dan gladi evakuasi secara rutin dan memadai.
Sementara rekomedasi mid term (2 – 3 tahun) yang diberikan BMKG antara lain penyempurnaan tata ruang dengan memperhatikan peta multibahaya, pengecekan bangunan strategis/vital (building code) untuk memastikan tahan terhadap gempa dengan magnitudo 7,8, relokasi, penguatan infrastruktur pantai rawan tsunami, dan perlindungan pantai rawan tsunami (penghijauan).
Adapun rekomendasi long term (5 tahun) antara lain evaluasi dan monitoring implementasi sistem mitigasi multi bencana, penyempurnaan tata ruang, dan penyempurnaan kebijakan daerah untuk mitigasi multi bencana.
BMKG sendiri, lanjut Dwikorita, juga akan turut melakukan langkah mitigasi dengan melengkapi berbagai data dan informasi pendukung perihal potensi bencana yang terjadi di Maluku dengan berkolaborasi bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Patimura, dan lembaga strategis lain.




