BNNP Malut Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ganja

oleh -81 views

Porostimur.com, Ternate – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara memusnahkan ribuan gram barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor BNNP Maluku Utara dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (22/12/2025).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari rangkaian rilis akhir tahun BNNP Maluku Utara sekaligus bentuk pertanggungjawaban publik atas kinerja pemberantasan narkotika di wilayah Maluku Utara.

Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Pelaksana Tugas Kepala BNNP Maluku Utara Taryono Raharja, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan untuk memastikan narkotika yang telah disita tidak lagi disalahgunakan.

“Ribuan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan bentuk transparansi kepada publik sekaligus upaya memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan,” ujar Taryono.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 BNNP Maluku Utara menangani 10 kasus narkotika dengan 11 orang tersangka. Dari kasus-kasus tersebut, petugas berhasil menyita sabu seberat 170 gram, ganja 1.935 gram, serta ganja temuan lainnya seberat 1.500 gram.

Baca Juga  5 Tanda Kelelahan Empati dan Cara Mengatasinya

Pencegahan Jadi Fokus Utama

Selain penindakan, BNNP Maluku Utara juga menaruh perhatian serius pada upaya pencegahan melalui program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

No More Posts Available.

No more pages to load.