Porostimur.com, Jailolo – Seorang anak perempuan berusia 13 tahun mengalami trauma mendalam usai menjadi korban persetubuhan bergilir oleh empat pemuda di Kabupaten Halmahera Barat. Mirisnya, tiga dari empat terduga pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMA.
Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot, menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. “Kasus ini menjadi atensi serius kami. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk mengusut tuntas perkara ini,” tegas Teguh, Senin (27/10/2025).
Kronologi Kejadian dan Penetapan Tersangka
Berdasarkan keterangan sementara, korban yang duduk di bangku SMP kelas 2 awalnya menghadiri acara penutupan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-53 tingkat Provinsi Maluku Utara di Lapangan Sasadu, Desa Acango, Kecamatan Jailolo.
Salah satu pelaku, PS alias Pet (20), mengajak korban dengan modus menghadiri pesta ronggeng. Namun korban justru dibawa ke sebuah rumah kosong, di mana ia menjadi korban PS dan tiga rekannya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Halmahera Barat telah menetapkan empat tersangka. Satu pelaku dewasa, PS alias Pet, telah ditahan sejak 19 Oktober 2025. Sementara tiga pelaku di bawah umur tidak ditahan karena di Halmahera Barat belum tersedia Lembaga Pemasyarakatan Anak.








