BPK Temukan Bukti BBM Diduga Tidak Sah, Kendaraan Ketua DWP SBB Ikut Tercantum dalam LHP 2025

oleh -51 views
Berdasarkan lampiran "Rincian Realisasi Belanja Bahan Bakar dan Pelumas yang Bukti Pertanggungjawabannya Terindikasi Tidak Sah di Sekretariat Daerah", kendaraan dinas Ketua DWP Kabupaten SBB dengan nomor polisi DE 1011 GM tercatat melakukan lima kali pembelian BBM jenis Pertamax sepanjang Januari hingga Juli.

Porostimur.com, Piru – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku menemukan adanya bukti pertanggungjawaban belanja bahan bakar minyak (BBM) yang terindikasi tidak sah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Salah satu yang tercantum dalam lampiran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 adalah kendaraan dinas yang digunakan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten SBB.

Temuan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan atas pengelolaan belanja BBM dan pelumas di lingkungan Sekretariat Daerah. Dalam lampiran pemeriksaan, BPK mencatat sejumlah transaksi yang dinilai bermasalah karena bukti pertanggungjawabannya tidak dapat diyakini keabsahannya.

Lima Transaksi BBM Kendaraan Ketua DWP Dipersoalkan

Berdasarkan lampiran “Rincian Realisasi Belanja Bahan Bakar dan Pelumas yang Bukti Pertanggungjawabannya Terindikasi Tidak Sah di Sekretariat Daerah”, kendaraan dinas Ketua DWP Kabupaten SBB dengan nomor polisi DE 1011 GM tercatat melakukan lima kali pembelian BBM jenis Pertamax sepanjang Januari hingga Juli.

Baca Juga  Survei Londo Ireng

Rinciannya meliputi pembelian pada Januari sebesar Rp5.560.000, Februari Rp6.000.000, Maret Rp5.700.000, April–Mei Rp12.450.000, serta Juli Rp5.700.000. Total nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp35.410.000.

No More Posts Available.

No more pages to load.