Sekda SBB Belum Beri Penjelasan Soal Temuan BPK di Sekretariat Daerah

oleh -16 views
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Leverne Alvin Tuasuun, belum memberikan tanggapan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku atas pengelolaan Uang Persediaan (UP) di Sekretariat Daerah (Setda) SBB Tahun Anggaran 2024 senilai Rp330.000.000.

Porostimur.com, Piru – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Leverne Alvin Tuasuun, belum memberikan tanggapan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku atas pengelolaan Uang Persediaan (UP) di Sekretariat Daerah (Setda) SBB Tahun Anggaran 2024 senilai Rp330.000.000.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024 yang mengungkap sejumlah persoalan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana Uang Persediaan pada Setda Kabupaten SBB.

Berdasarkan dokumen LHP BPK, Bendahara Pengeluaran Setda SBB telah mencairkan dana Uang Persediaan sebesar Rp330 juta. Namun, saat pemeriksaan dilakukan, uang tunai yang masih berada dalam penguasaan bendahara hanya tercatat sebesar Rp850.000.

Baca Juga  Operasi Gabungan BNNP Maluku Gagalkan Dugaan Pengiriman Sabu di Tual, Sepasang Pasutri Diamankan

Sementara itu, bukti pengeluaran yang dapat diperlihatkan kepada tim auditor hanya sebesar Rp76.783.776, sedangkan dokumen pertanggungjawaban atas sisa penggunaan dana belum dapat ditunjukkan pada saat pemeriksaan berlangsung.

BPK Soroti Administrasi Keuangan

Dalam pemeriksaannya, BPK juga mencatat pengakuan Bendahara Pengeluaran yang menyebut tidak menyusun Buku Kas Umum (BKU), buku panjar, maupun laporan pertanggungjawaban belanja atas penggunaan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2024.

No More Posts Available.

No more pages to load.