BPK Temukan Kelebihan Bayar 15 Proyek di Dikbud Provinsi Maluku

oleh -917 views

Porostimur.com, Ambon – Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku menemukan adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume 15 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan. di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku.

Hal itu terungkap dalam laporan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Hery Purwanto saat menyerahkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku tahun 2023 yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Maluku, Senin kemarin.

“Karena di Dinas pendidikan itu ada kelebihan pembayaran dan itu sudah dilampirkan Oleh BPK. Dan sudah pada saatnya yang tepat berdasarkan hasil pemeriksaan BPK kita akan tindak lanjuti ke pihak yang berwajib,” tandas Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun di gedung DPRD di kawasan Karang Panjang, Ambon, Selasa (7/5/2026).

Baca Juga  Umasugi Sosok Birokrat Pemikir Raih Doktor Ilmu Hukum

Benhur menegaskan, terhadap temuan tersebut, DPRD akan mengambil langkah hukum dengan menyurati aparat penegak hukum. Hal ini lantaran selain laporan BPK, juga ditemukan berbagai project dan kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku yang dilakukan secara amburadul.

“Itu sudah menjadi temuan Komisi. Dan sebagaimana disampaikan komisi, kami akan menyurati pihak yang berwewenang. Karena kami sudah beberapa kali mengundang Kadis, tapi tidak pernah hadir,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.