Siklus ini seperti lingkaran setan dan nyatanya sangat menyakitkan bagi masyarakat di daerah. Pasalnya, nomenkaltur APBD yang hanya tersisa sedikit untuk membangun daerah, karena APBD sudah sangat terbebani oleh anggaran rutin dan operasional, justru semakin terpangkas untuk pos-pos fiktif yang dipakai penguasa baru dan kelompoknya untuk mengembalikan dana kontestasi sebelumnya.
Sehingga sangat tidak mengherankan, di banyak daerah, nyaris tidak terdapat pembangunan apa-apa sejak Pilkada terakhir.
Siklus lingkaran setan antara biaya kontestasi dan penyunatan anggaran pembangunan daerah menyebabkan intervensi pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi daerah menjadi semakin minimalis, bahkan nihil. Tidak menimbulkan efek produktif apapun kepada kesejahteraan masyarakat daerah dan kemajuan daerah.
Dalam perkembangan politik kedaerahan selama ini, harus diakui bahwa memang tidak mudah untuk mendapatkan seorang pemimpin daerah yang berkualitas secara personal dan memiliki kapasitas kinerja mumpuni.
Idealnya, seorang kepala daerah harus memiliki integritas, kapabilitas, visi, dan kemampuan memimpin yang mumpuni.
Secara teoritik dan idealistik, integritas mengacu pada kejujuran dan tanggung jawab. Logikanya, tanpa kejujuran, pemimpin publik sudah pasti akan mudah tergelincir ke dalam tindak pidana korupsi dan berbagai tindak kejahatan lainnya.









