Porostimur.com, Langgur – Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhamad Thaher Hanubun, mengatakan, konsultasi publik merupakan tahap awal yang penting dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Dalam sambutannya, Thaher Hanubun menegaskan, konsultasi publik bertujuan untuk menyerap aspirasi, menggali persoalan, serta mendiskusikan isu-isu sentral pembangunan secara terbuka bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Konsultasi publik ini penting agar masukan yang diberikan menjadi landasan kuat dalam perumusan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya, di Aula Kantor Bupati Malra, Rabu (14/5/2025) kemarin.
Hanubun bilang, tenggat waktu penyusunan RPJMD terbilang singkat yaitu maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Namun dirinya mengharapkan dokumen ini tetap berkualitas, valid secara data, serta mampu menjawab kebutuhan dan potensi daerah secara riil.
Menurutnya, masukan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala organisasi perangkat daerah (OPD), menjadi kunci dalam menjamin akurasi dan keberlanjutan kebijakan. Setiap kebijakan daerah, lanjutnya, harus memperhatikan kapasitas, kewenangan, dan kemampuan daerah dalam merealisasikannya.










