Pada kesempatan tersebut, Ibu-ibu papalele juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota dan Satgas Covid 19 Kota Ambon atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan serta berjanji untuk lebih disiplin lagi dalam penerapan protokol kesehatan kedepan.
Dirinya menjelaskan, sanksi sosial yang diberlakukan sebenarnya bukanlah hal yang baru, sanksi diluar sanksi administratif, seperti push-up ataupun bernyanyi, diterapkan semata – mata untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaan PKM, PSBB, PSBB Transisi, hingga PPKM Mikro saat ini.
Walikota Ambon sendiri, lanjutnya, dalam arahan pada apel konsolidasi Tim Satgas Covid 19 Kota Ambon, awal pekan ini menjelaskan bahwa pelaksanaan pengawasan tim satgas dalam PPKM Mikro harus lebih tegas namun bukan berarti kasar, serta mengedepankan persuasif, bukan tindakan emosional. Ini semua dilakukan demi kebaikan dan keselamatan masyarakat Ambon sendiri.
“Oleh sebab itu, Walikota Ambon bersama kami tim Satgas Covid-19 Kota Ambon, turut menyayangkan adanya peristiwa tersebut,” kata Jubir.
Dikatakan, sebagai tindakan tegas, oknum satgas covid-19 Kota Ambon yang membentak ibu – ibu papalele, dalam video tersebut tersebut telah ditegur, dan dibebastugaskan sementara untuk mendapatkan pembinaan.










